Cari Blog Ini

17 Oktober 2011

Occupy

Saat ini di berbagai tempat di dunia dilangsungkan demo pemrotes dengan titel "Occupy". Intinya adalah, mereka memprotes ketidak-adilan pendapatan, memprotes "kekayaan berlimpah" yang diperoleh para kapitalis, sedangkan banyak orang yang menjadi miskin dalam iklim ekonomi saat ini. Gerakan ini juga diresponi oleh hampir semua pengamat ekonomi, termasuk di Indonesia. Pengamat ekonomi Didik J. Rachbini dalam tulisannya di Media Indonesia edisi Senin, 17 Oktober 2011, menyatakan "praktek pasar modal tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat secara luas. Bahkan, pasar modal maupun pasar finansial secara umum kerap mendatangkan kesengsaraan rakyat."

Mungkin pernyataan ini disalin dari kata-kata orator di depan bursa efek di jalan Wallstreet -- tetapi agak mengherankan jika seorang pengamat seperti Rachbini turut menyatakannya juga. Walaupun terdengar populer, pernyataan ini lebih bersifat sosialis -- bahkan komunis -- dan tidak menunjukkan pemahaman yang menyeluruh tentang pasar modal dan cara kerjanya, serta kaitannya dengan kesejahteraan secara keseluruhan.

Pertama-tama, pasar modal adalah tempat di mana para pengusaha bisa mendapatkan modal dengan menerbitkan sahamnya. Melalui pasar modal, pengusaha dapat membuka kesempatan bagi rakyat luas untuk memperoleh bagian dari bisnis yang dikerjakan, sekaligus memperoleh keuntungan melalui pembagian dividen setiap tahun. Praktek pasar modal membagikan kesejahteraan bagi orang banyak melalui tiga hal:

Pertama, pengusaha bisa mendapatkan modal, bukan hutang, untuk memperluas usahanya. Permodalan ini memberi kekuatan finansial untuk meningkatkan produktivitas, yang juga berarti membuka lapangan pekerjaan lebih besar. Tanpa pasar modal, perusahaan-perusahaan harus berhutang atau mengumpulkan modal sendiri, membuat pertumbuhan terhambat, dan itu juga berarti lapangan kerja lebih sedikit. Pertumbuhan yang terhambat juga berpengaruh pada hubungan permintaan dan penawaran, yang dapat mengakibatkan kenaikan harga yang lebih tinggi. Contohnya adalah Telkom; setelah BUMN ini melakukan IPO, ada modal yang cukup untuk memperluas bisnisnya dan hasilnya saat ini banyak yang menikmati pelayanan Telkom yang luas.

Kedua, rakyat yang menjadi investor dapat turut menikmati keuntungan perusahaan melalui dua cara. Setahun sekali investor mendapatkan dividen dari bagian laba perusahaan, lalu di tengah-tengahnya investor juga bisa memperoleh pendapatan dari peningkatan harga saham, atau disebut Capital Gain. Peningkatan capital gain tidak menyebabkan peningkatan harga di sektor riil, karena memang tidak berhubungan secara langsung. Sebaliknya, perusahaan yang harga sahamnya tinggi, akan memperoleh dana lebih banyak saat menerbitkan saham berikutnya, membuatnya menjadi lebih produktif, dan bisa menjual dengan harga lebih murah.

Ketiga, pasar modal membawa investor asing ke Indonesia, dana asing yang dikonversi menjadi rupiah, sehingga menambah uang yang beredar. Dengan masuknya dana dari luar negeri, banyak investor dalam negeri yang turut menikmati keuntungan. Mereka dapat memakai dana itu untuk membangun rumah, membeli barang-barang, dan meningkatkan perekonomian. Sayangnya, saat ini rakyat Indonesia yang membeli saham masih belum banyak sehingga jumlah investor asing masih lebih banyak dibandingkan investor domestik. Akibatnya, keuntungan dari peningkatan pasar modal kita terbawa keluar dari Indonesia.

Lalu, mengapa kesusahan ekonomi terjadi? Kerusakan ekonomi saat ini lebih banyak ditimbulkan oleh hutang yang besar yang dilakukan oleh Pemerintah, juga oleh rakyat. Melakukan "occupy" terhadap pasar modal sebenarnya tidak tepat, juga secara keliru menuding pasar derivatif sebagai sumber masalah. Orang seringkali lupa, mereka yang mendapatkan keuntungan besar di pasar modal dan pasar berjangka, adalah orang-orang yang juga menghadapi resiko yang besar. Tidak sedikit orang yang tumbang dan menjadi miskin karena bermain judi -- yaitu berinvestasi tanpa pemahaman -- di pasar yang sangat dinamis ini.

Kesalahan anggaran pemerintah, yang ingin menyenangkan rakyat dengan kebijakan populer yang boros dan tidak produktif, adalah pokok utama kekacauan ekonomi. Lihat saja contohnya Yunani: jelaslah bahwa gaya hidup negara itu tidak sesuai dengan produktivitas mereka. Tetapi ketika Pemerintah ingin melakukan pengetatan dan pemangkasan, mereka yang tidak produktif justru turun ke jalan dan melakukan demonstrasi besar-besaran, menolak pemangkasan segala subsidi dan kemudahan yang mahal dan membebani itu.

Hal yang sama juga berlaku di Indonesia: bukankah kita juga terus menerus menikmati subsidi BBM yang memboroskan anggaran? Tetapi kita tidak memikirkan untuk lebih produktif dan lebih mampu membeli BBM dengan harga sebenarnya, sebaliknya terus menikmati bantuan subsidi. Saat kita mau turut memprotes pasar modal, tanpa memandang gaya hidup kita sendiri, pertanyaan yang muncul adalah: "apakah kita mempunyai hak dan wewenang untuk protes?"