Hukum Tidak Menyelamatkan
Dunia ini mengenal banyak hukum. Agama-agama, pada umumnya memiliki hukum
dan aturan -- demikianlah agama menjadi petunjuk dalam kehidupan manusia.
Dan di antara banyak hukum, pada umumnya mengandung kebaikan seperti yang
dipahami manusia. Bahkan sesungguhnya, tanpa dinyatakan pun, manusia secara
alami mengerti aturan yang berlaku di segala tempat, di setiap jaman.
Ambillah contoh tentang berdusta... Di mana pun, manusia secara alami
mengerti bahwa berdusta itu salah. Itu pelanggaran. Orang di mana-mana suka
berdusta, tetapi siapa pun kalau ditanya "apakah dusta itu salah?" hampir
pasti akan mengatakan "ya, itu salah." Entah dia itu ada di asia, atau di
amerika, atau di benua afrika. Entah dia itu hidup 2000 tahun yang lalu,
atau 1000 tahun yang lalu, atau hidup di masa kini. Orang tahu berdusta itu
salah (walaupun nyatanya banyak orang terbiasa pula untuk berdusta). Tidak
ada yang suka didustai, walaupun banyak yang suka mendustai.
Bagaimana dengan Hukum Islam, atau Syaria' Islam? Ya, ini pun adalah hukum
yang baik. Jika tidak baik, tidak mungkin Hukum Islam bertahan, mulai dari
abad ke 7 hingga saat ini, abad ke 21. 14 abad. Ada pengaturan yang baik,
yang sesuai dengan apa yang tertanam dalam hati manusia, sehingga orang di
mana-mana rela untuk mentaati dan menjalankannya. Tetapi hal ini bukan
sesuatu yang hanya dimiliki oleh Hukum Islam, karena Hukum Taurat orang
Yahudi pun baik. Dan banyak hukum lainnya, dari berbagai agama dan
kepercayaan yang bertahan berabad-abad.
Baiklah, mengapa hukum-hukum itu baik? Kita lihat, bahwa setiap hukum agama
berdasar pada sosok Allah yang berkuasa untuk mengatur dan menetapkan.
Setiap hukum dapat terwujud, karena ada satu otoritas yang diakui manusia.
Karena orang menyembah Allah, maka orang mentaati hukum-hukum Allah. Karena
orang setia pada negara, maka orang mentaati Undang-Undang. Karena orang
tunduk kepada orang tua, maka orang mentaati aturan keluarga. Bukankah
demikian?
Maka, jika orang tidak takut pada Allah, baginya hukum agama tidak berarti.
Jika orang tidak setia kepada negara, maka Undang-Undang hanya untuk bahan
politikus saja. Jika orang memberontak terhadap orang tua, mereka menjadi
orang yang tidak tahu aturan di rumah. Hukum senantiasa terikat pada
otoritas yang ada di belakangnya; orang yang tidak selaras, tidak sepaham
dengan pemberi otoritas, tidak akan dapat mengikuti hukumnya walaupun ia
berusaha -- baginya hukum hanya menjadi seperangkat aturan yang harus
diikuti namun tidak dipahami.
Tetapi sekarang mari kita pikirkan: dapatkah hukum membentuk orang? Apakah
karena ada hukum, maka orang menjadi baik? Atau sebaliknya, justru karena
orang baik, maka hukum menjadi ada?
Ambil contoh. Coba lihat isi dompet, mungkin di situ ada SIM. Itu adalah
bagian dari hukum: orang harus punya SIM untuk menyetir kendaraan di jalan
raya. Tetapi, apakah orang akan menjadi baik di jalan karena memiliki SIM?
Tentu tidak! Sebaliknya, orang harus diuji (idealnya begitu) bahwa ia baik
di jalan, barulah ia bisa memperoleh SIM. Hukum selalu bersifat belakangan,
selalu berada SESUDAH orang memutuskan sesuatu. Hukum baik untuk mencegah
manusia melakukan kesalahan-kesalahan yang fatal dan bodoh, tetapi hukum
tidak membuat manusia melakukan hal-hal baik. Karena dalam hukum, kebaikan
yang paling tinggi adalah mentaati hukum itu; tidak ada tuntutan untuk
melebihi hukum yang dinyatakan.
Kita, misalnya, dituntut untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Tidak boleh berhenti di depan tanda S yg disilang. Tidak boleh masuk ke
jalan yang didepannya ada rambu "dilarang masuk". Tetapi tidak ada tuntutan
untuk tidak berhenti di tepi jalan yang tidak bertanda S disilang, sekalipun
dengan berhenti di situ mengakibatkan jalan jadi macet.
Bagaimana dengan hukum agama, seperti Hukum Islam? Sama saja. Kebaikan
tertinggi adalah mentaati semua Hukum Islam. Sholat lima waktu. Puasa. Naik
haji. Ada banyak sekali untuk dituliskan di sini, tetapi esensinya serupa.
Dalam hukum agama, ada faktor penafsiran, sehingga hukum yang dimaksud
mempunyai dimensi lebih luas, lebih lebar. Tetapi hakekatnya sama, yaitu
tuntutan untuk memenuhi apa yang sudah dinyatakan Allah. Itu adalah
tuntutannya... Apakah dengan demikian hukum itu membuat orang menjadi lebih
baik? Tidak.
Kenapa tidak? Karena, pada akhirnya orang melakukan kebaikan demi mentaati
hukum. Orang melakukan tindakan ini dan itu karena mengikuti suatu pola yang
telah dinyatakan pada mereka, bukan demi Allah yang menyatakannya. Ini
menjadi seperti mengikuti suatu aturan main dan sebab-akibatnya, bukan untuk
mencapai apa (atau SIAPA) yang telah menyatakannya.
Ambillah contoh lain. Dikatakan bahwa manusia harus membela Allah, itulah
hukumnya. Orang mematuhi hukum itu dengan menegakkan hukum islam dan
menyerbu pihak-pihak yang menista nama Allah. Pernahkan terpikir, Allah
macam apa yang harus dibela dengan cara demikian? Jika memang Allah itu
besar dan berkuasa, bukankah Ia mampu untuk menghukum semua pihak yang telah
menista nama-Nya? Apa perlunya umat mengangkat pedang dan mencurahkan darah
demi membela Allah?
Tetapi ini adalah tentang mentaati hukum, bukan? Bukan tentang memikirkan
sebab-sebab dibelakangnya. Tentu, boleh-boleh saja menafsirkan dan berusaha
memahami segala sebab-musabab dari aturan itu, tetapi itu dilakukan
belakangan setelah hukum itu sendiri ditaati. Taati dulu, baru bertanya!
Lalu, sampai seberapa jauh manusia harus mengikuti hukum? Kita lihat, ini
akan sesuai dengan otoritas yang ada di belakangnya. Jika aturan keluarga,
pelanggaran hanya mengakibatkan dimarahi orang tua. Jika orang melanggar
Undang-Undang, bisa masuk penjara dan bayar denda. Jika melanggar hukum dari
Allah? Masuk neraka selama-lamanya!
Sementara hukum tidak membuat orang menjadi baik, hukum itu sendiri JUSTRU
menegaskan kesalahan orang yang melanggarnya. Dan di hadapan Allah yang maha
besar dan maha kuasa, hukum-Nya adalah sempurna. Artinya: orang harus
sempurna pula mentaatinya. Manusia harus mengandalkan kekuatannya sendiri
yang tidak seberapa untuk mentaati hukum dari Allah yang MAHA besar, yang
MAHA kuasa.
Hukum itu, betapa pun baiknya, pada akhirnya hanya membuat orang menjadi
semakin bersalah. Anda mau mentaati hukum islam? Baik, itu perbuatan baik
tapi ingatlah bahwa Hukum itu JUSTRU menunjukkan betapa kelirunya Anda di
hadapan Allah. Hukum agama tidak menyelamatkan, sebaliknya hukum itu
membinasakan. Mungkin dalam pelaksanaannya, orang merasa aman karena "toh
nggak ada yang melihat?" Kita keliru kalau merasa aman, karena
sesungguhnyalah Allah itu MAHA tahu. Orang lain boleh saja tidak menyadari
kebusukan yang kita perbuat, tetapi tidak ada yang bisa lepas dari mata
Allah.
Lebih parah lagi, manusia yang lemah ini pada dasarnya tidak mampu untuk
berbuat setepat kehendak Allah. Bagaimana mungkin, sementara manusia ini
kecil di sini sedang Allah itu besar dan jauh di sana? Yang satu menafsirkan
bahwa Allah menghendaki semua umat kafir diperangi dan dilenyapkan,
sementara yang lain menafsirkan bahwa Allah menginginkan perdamaian. Apa
yang sebenarnya dikehendaki Allah, sementara dua-duanya berasal dari ajaran
islam yang sama alirannya? Bagaimana mentaati hukum islam, sementara APA
yang menjadi prioritas dalam hukum itu masih belum jelas?
Tidak heran, bangsa Indonesia terjebak dalam kesulitan, padahal bangsa ini
menyatakan diri sebagai bangsa yang beragama. Ya, hukum agamnya memang baik,
tetapi hukum itu sama sekali tidak membuat manusianya menjadi baik. Hukum
memang tidak menyelamatkan.
Lalu, bagaimana menyelamatkan bangsa ini sekarang?
Bandung, 25 Sept 2005
Donny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar