Cari Blog Ini

22 Juni 2009

Pemimpin

Baru saja kemarin melihat iklan Pemilu yang dipasang oleh KPU, dengan satu baris penutup demikian: Pemilih Cerdas memilih Pemimpin yang berkualitas. Ini menjadi himbauan yang menarik, dan patut untuk dipikirkan tentang mengapa memilih pemimpin yang berkualitas? Mengapa tidak disebutkan "Pemimpin yang Kharismatik" atau "Pemimpin yang Merakyat"?

Kalau kita perhatikan, "kualitas" secara umum berarti "memenuhi suatu standar kebutuhan dan harapan masa depan sesuai dengan yang disepakati". Sesuatu disebut berkualitas bila berelasi dengan situasi di sekitarnya yang akan terjadi di masa depan. Misalnya saja, di dalam sebuah perusahaan ada seorang manager. Dia dapat disebut manager yang berkualitas bila bisa memenuhi apa yang diharapkan darinya ketika menghadapi masalah-masalah yang dapat timbul kemudian. Hanya saja, tentunya kita tidak tahu apa persisnya masalah yang akan timbul itu, walaupun orang bisa memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Kita tahu bahwa ada penurunan ekonomi, terutama di sektor riil. Kita tahu bahwa tingkat resiko usaha saat ini meningkat. Kita tahu bahwa untuk mendapatkan order baru saat ini bukan main susahnya. Manajer yang berkualitas dapat menghadapi dan menyelesaikan tantangan ini semua.

Di dalam memilih Pemimpin yang berkualitas, tidak cukup melihat kata-kata yang dilontarkan oleh para juru kampanye – yang kadang lebih dahsyat daripada kata-katanya para calon Capres/Cawapres. Kita perlu juga melihat apa yang harus dihadapi oleh siapapun yang memenangkan kursi kepresidenan, mengenali tantangan apa yang harus dihadapinya. Baru dari sana, kita bisa mengukur apakah Pemimpin (karena, semua yang menjadi Capres saat ini telah menjadi Pemimpin) benar-benar orang yang berkualitas untuk jabatan Presiden.

Yang pertama adalah tentang ekonomi. Apa situasi yang harus dihadapi Presiden Indonesia dalam perekonomian? Kita perlu memahami bahwa dunia saat ini baru saja 'melihat' dasar jurang ekonomi, sebagaimana secara global semuanya jatuh terperosok ke sana. Ada yang mengatakan ekonomi AS porak poranda, seperti juga ekonomi Uni Eropa dan Jepang, dan seterusnya. Tetapi, kita perlu menyadari bahwa tidak ada satu negara maju yang tinggal diam menghadapi kondisi ini. Mereka berusaha keras, dan berjuang lebih keras lagi. Coba kita perhatikan bagaimana upaya Amerika menyelamatkan General Motors: mereka membangkrutkannya, supaya bisa menghidupkannya kembali. PHK memang dilakukan dan menimpa ratusan, bahkan total jutaan orang, tetapi yang dihasilkan adalah perusahaan yang lebih lincah, lebih efisien, dan lebih berdaya saing untuk menghadapi masa depan.

Ekonomi dunia menjadi ekonomi yang sangat kompetitif. Kalau kemarin ini pertumbuhan ekonomi hanya terjadi di China, India, Indonesia, dan Vietnam, sebenarnya kita harus lebih memperhatikan mengapa pertumbuhan masih terjadi. Apakah karena di empat negara ini ekonominya lebih kompetitif? Atau, apakah justru karena empat negara ini sebelumnya memang ada di bawah, sehingga satu-satunya arah adalah 'bertumbuh' ke atas? Siapa yang membawa pertumbuhan yang hebat dan dahsyat itu?

Kita perlu sedikit mempelajari China, karena ini adalah fenomena yang menarik. Secara keseluruhan, ekonomi domestik China masih menganut prinsip komunisme. Tetapi untuk wilayah tertentu, pemerintah China membebaskan proses penanaman modal dan pembangunan industri, yang disambut dengan kegairahan yang hebat – pernah di awal millenium ini, pertumbuhan industri mencapai 30%! Pertanyaannya: kalau kapasitas produksinya dibuat dengan kecepatan seperti itu, siapa yang membeli hasil produknya? Ternyata, jawabannya adalah: seluruh negara maju. Produk China dibeli oleh semua negara maju karena harganya cukup murah dengan mutu yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi China tahun 2008 mencapai 9%, dan itu disebut sebagai "penurunan" yang cukup signifikan akibat krisis yang meluas. Krisis ini nyatanya telah membangkrutkan puluhan ribu perusahaan di China; pertanyaan berikutnya adalah: apakah pasar domestik di China sudah cukup tinggi pendapatannya untuk menyerap hasil industrinya sendiri?

Indonesia ada dalam situasi yang lebih 'stabil' secara ekonomi, dengan pasar domestik yang relatif tenang; hanya pasar modal saja yang gonjang ganjing karena mengikuti perubahan dunia. Tetapi kestabilan ini mempunyai arah, dan selama tahun 2009 ini jelas arahnya menurun, jadi stabil menurun, seperti kereta api besar bermuatan 230 juta jiwa yang perlahan-lahan percepatannya semakin kecil (catatan: ingatlah dalam fisika, percepatan tidak sama dengan kecepatan. Penurunan percepatan masih tetap meningkatkan kecepatan, tapi kalau menurun terus lama-lama percepatan menjadi perlambatan). Masalahnya adalah bagaimana Pemerintah bisa mendorong produktivitas masyarakat. Apa yang mendorongnya? Bagaimana membuat orang menjadi bergairah untuk berusaha?

Salah satu instrumen yang digunakan adalah instrumen suku bunga. Nyatanya, dari akhir tahun 2008 sampai sekarang, setiap bulan Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunganya. Kalau tingkat suku bunga turun, diharapkan bunga kredit juga turun, likuiditas naik, dan orang-orang bersemangat untuk berusaha. Tetapi, apa yang terjadi? Bunga kredit ternyata tidak turun secepat bunga deposito dan tabungan! Mengapa demikian?

Bagi kalangan perbankan, memberikan kredit bukan sekedar mencari spread. Dalam memberikan kredit usaha juga ada manajemen resiko, dan sekarang ini tingkat resiko usaha justru semakin tinggi. Artinya, probabilitas orang mengalami kegagalan usaha cukup besar, karena situasi pasar yang masih lesu, baik secara maupun secara global. Bank harus mempertahankan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang rendah untuk mempertahankan kepercayaan nasabah, artinya tidak bisa mudah menyalurkan kredit. Karena tidak mudah, maka tingkat suku bunga kredit juga tidak bisa diturunkan banyak-banyak. Sebagian besar bank akhirnya lebih suka memberikan kredit konsumsi daripada kredit usaha, karena untuk kredit konsumsi bisa dilakukan analisa manajemen resiko yang lebih pasti, melihat pola pendapatan dan pengeluaran nasabah saja.

Jadi, hanya menurunkan tingkat suku bunga tidak cukup untuk menggerakkan perekonomian. Siapapun Presiden Indonesia, dia harus menghadapi masalah menurunkan tingkat resiko usaha, misalnya dengan menjamin kepastian berusaha, menghilangkan hambatan biaya tinggi dari birokrasi dan pungutan-pungutannya, menjaga kompetisi yang sehat, dan sebagainya. Pemerintah juga harus bisa mendukung agar kapasitas produksi Indonesia bisa ditingkatkan dan tidak tenggelam dalam kompetisi global yang pasti lebih keras daripada sebelumnya. Kalau Indonesia tidak siap, jangan-jangan nanti justru Indonesia diserbu produk dan orang-orang dari mancanegara, dan orang Indonesia hanya menjadi tukang disuruh-suruh saja. Kalau kita mau menolak mereka sudah tidak bisa, karena Indonesia sebelumnya sudah tanda tangan banyak perjanjian kerja sama. Kita harus menghormati janji yang telah kita buat, bukan?

Kita lihat tantangan berikutnya adalah birokrasi. Ini juga merupakan masalah yang menjadi 'hantu' bagi siapapun juga Pemimpin. Seandainya Presiden berganti, para pejabat tidak serta merta berganti, bukan? Masing-masing mempunyai kepentingan, yang bahkan Menteri pun tidak bisa langsung mengubah paradigma dan 'perseteruan' antar-departemen yang telah terjadi. Sedemikian ketatnya persaingan, sehingga muncul upaya untuk mempertahankan status-quo, dan kita melihatnya dalam bentuk kebiasaan saling melempar tanggung jawab.

Lihatlah seperti ini: pelaksanaan pemilu menjadi contoh terbesar tentang siapa yang bertanggung jawab menyusun DPT. Ketika pemilihan legislatif, ada 40 juta suara yang 'hilang' alias golput, tapi berapa banyak yang berasal dari kekacauan penyusunan DPT? Padahal, jika dipertimbangkan kepentingannya, jelaslah bahwa urusan pemilu ini merupakan mandat konstitusional yang sangat penting. Sampai sekarang pun, lempar-lemparan masih terjadi dan nampaknya penyusunan DPT untuk pemilihan presiden tidak mengalami perubahan yang berarti. Siapa yang bisa memperkirakan bagaimana nanti saat pelaksanaan pemilu? Adakah lagi orang-orang yang protes karena kehilangan hak pilihnya karena nama yang tidak tercantum?

Urusan ini menunjukkan seperti apa birokrasi di Indonesia. Bagi yang sering mengurus surat, entah itu surat ijin atau identitas atau proses ini dan itu, tentunya mempunyai pengalaman-pengalaman. Di Indonesia, bukannya tidak ada upaya atau perbaikan, karena dalam hal ini kita patut memuji langkah pembersihan di tubuh Dirjen Pajak dan Dirjen Bea & Cukai. Tetapi upaya ini barulah permulaan, masih ada banyak lagi masalah yang harus dihadapi, di tambah lagi dengan adanya otonomi daerah yang melahirkan penguasa-penguasa daerah – yang tidak semuanya sepikiran dan sependapat untuk mempunyai birokrasi yang efisien bagi rakyat.

Indonesia juga mempunyai berkah sekaligus kutukan – berada di antara dua benua dan dua samudra. Ini berarti Indonesia mendapat tanah yang subur dan air yang melimpah sebagai berkat, sekaligus tempat pertemuan lempeng benua yang berpotensi gempa tektonik, tempat dengan jumlah gunung berapi aktif yang banyak sekali dan besar-besar, tempat dengan kemungkinan amukan badai yang keras di khatulistiwa. Dan sekarang semua masalah ini ditambah lagi dengan perubahan iklim planet Bumi. Suka atau tidak suka, bencana karena pemanasan global mulai terjadi, entah berupa gelombang laut yang besar, badai tropis, maupun kegagalan panen karena pola cuaca yang tidak menentu.

Bagi Presiden Indonesia, keadaan ini mempunyai implikasi yang luas. Ketahanan pangan Indonesia di waktu mendatang bisa terancam; gagal panen terjadi lebih sering dan lebih luas. Bagaimana menjaga agar rakyat tetap memperoleh makanan yang dibutuhkan? Bencana juga bisa dalam sekejap mata menghancurkan investasi yang sudah ditanam bertahun-tahun. Kita lihat, kasus di Jawa Timur menjadi suatu contoh yang nyata.

Ketika sumur Lapindo menyentuh sumber lumpur di perut bumi, orang banyak meributkan kesalahan korporasi ini. Tetapi pertanyaan sebenarnya ada dua: apa yang menyebabkan ada sumbur lumpur itu dalam perut bumi, dan apakah para ahli pengeboran tidak tahu bahwa sebelumnya dibawah tanah itu ada lumpur yang sedemikian banyak dengan tekanan tinggi?

Pertanyaan pertama ini penting untuk dipahami: yang pasti, pengeboran tidak menyebabkan ada lumpur dalam bumi. Mungkin gempa yang terjadi sebelumnya membuat lumpur berada di situ, mungkin juga memang sejak dari dulu di sana sudah terkandung lumpur yang sedemikian banyak. Hal ini berkaitan dengan pertanyaan kedua: apakah sebelum pengeboran, mereka yang ahli geologi tidak tahu bahwa di bawah sana ada lumpur semacam demikian? Jika penyebabnya adalah gempa, mungkin memang lumpur itu baru saja ada di sana. Tetapi jika dari dahulu sudah ada lumpur yang tertumpuk, maka bencana Lapindo sebenarnya adalah kegagalan eksplorasi geologi yang parah sekali.

Dari sini kita bisa menarik kesimpulan, ternyata ilmu pengetahuan manusia belum cukup untuk mengetahui secara mendalam, sehingga resiko hancurnya investasi dan segala hal yang dibuat manusia tidak dapat dihindarkan. Belum lagi ditambah dengan kekurangan manusia untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan – siapa Presiden yang bisa mengubah pola pikir orang Indonesia untuk melestarikan lingkungannya dan mengabaikan keuntungan-keuntungan ekonomi, kemakmuran dan kesejahteraan yang luar biasa?

Atas dasar kesejahteraan dan kemakmuran saat ini, para pejabat masih lebih memilih untuk melanggar aturan. Nyatanya hutan lindung masih terus dirambah, hutan-hutan menyusut, dan apa yang bisa dilakukan oleh Pemimpin yang Berkualitas untuk menyelamatkan masa depan Indonesia?

Kita membutuhkan orang yang bisa menghadapi tantangan, bahkan bersikap tidak populer untuk menyelesaikan masalah. Kita tidak membutuhkan liputan media, karena pada akhirnya ternyata press tidak bisa dijamin selalu bersikap seimbang dan benar dalam pemberitaan. Untuk berita-berita yang salah orang bisa mengadu ke pengadilan, tetapi untuk pemberitaan yang berat sebelah, tidak lengkap, dan keluar dari konteksnya, siapa yang akan memperkarakan hal-hal semacam ini?

Demikianlah kampanye pemilihan presiden berlangsung, dan nampaknya orang sekarang lebih senang dengan pernyataan dan janji tanpa penjelasan yang cukup memadai. Entah opini yang dikeluarkan bersifat mendukung atau bersifat menjatuhkan, lebih banyak komentar dan dugaan dibandingkan dengan uraian yang bisa diperdebatkan. Bukankah kemarin ini para capres telah mengikuti acara debat tanpa perdebatan? Semua yang dilontarkan merupakan niat atau tujuan, tidak ada yang buruk. Kalau bicara prinsip, ketiga capres saling menyetujui; sampai setuju 200%. Tetapi bagaimana hal-hal itu bisa dicapai, apa langkahnya...

Mari menjadi pemilih yang cerdas dengan memilih Pemimpin yang berkualitas.

18 Juni 2009

Korupsi

Sekali lagi -- dan nampaknya selalu -- Pemilu mengangkat tema pemberantasan korupsi. Setiap calon mengemukakan betapa dirinya bersih dan anti-korupsi, tapi nyatanya data dari survei dan banyaknya kasus menunjukkan peningkatan jumlah koruptor. Memang tidak bisa disimpulkan jumlah korupsinya semakin banyak, karena bisa saja tindakan pemberantasan korupsi justru mengungkapkan para koruptor yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang kerahasiaan instansi semacam DPR atau MA.
Satu hal yang jarang orang pikirkan, sebenarnya bukan pemberantasan korupsi yang harus diperjuangkan. Korupsi bisa diberantas jika dan hanya jika ada peraturan yang jelas dan tegas menyatakan kebenaran, serta orang-orang, baik Pemerintah maupun rakyat, yang bersedia menundukkan diri untuk melakukan peraturan itu.
Maka masalahnya adalah bagaimana peraturan dibuat. Peraturan yang benar adalah peraturan yang berelasi dengan kenyataan dan menegaskan keterbukaan tentang kepastian: ya adalah ya dan tidak adalah tidak. Hukum yang benar tidak membedakan orang, tidak melihat jabatan, tidak memandang muka. Kebenaran adalah kebenaran, tidak berubah oleh waktu, tidak berbeda karena situasi, dan tidak tergantung kepada keyakinan orang yang memegang kebenaran itu.
Masalahnya, banyak orang di Indonesia yang merelasikan hukum berdasarkan keyakinan agama, yang di dalamnya terkandung ajaran ketaatan sepenuhnya pada agama tanpa boleh mempertanyakannya lagi. Kritik dipandang sebagai penistaan yang diancam oleh hukuman penjara, dan hukum dibuat berdasarkan penegakan kekuasaan. Hal ini memungkinkan orang melakukan manipulasi, dengan membelokkan kebenaran sambil menyatakan diri sebagai orang yang saleh dalam memeluk agama.
Pada akhirnya, apa yang diatur adalah perbuatan yang dapat dilihat banyak orang. Pencuri disebut pencuri karena kedapatan mencuri. Orang dermawan disebut dermawan karena dilihat orang memberikan sedekah dalam jumlah besar. Orang saleh disebut orang saleh karena dilihat orang sudah pergi berziarah ke suatu tempat di luar negeri.
Maka, apa yang "dilihat" menjadi perkara penting, di mana banyak orang bisa merasa tersinggung jika seseorang melihatnya dari sisi buruk yang tidak diinginkan. Lantas akhirnya, demi terlihat baik, mereka yang berkuasa berusaha membungkam orang-orang yang melihat dan mewartakan keburukan. Kalau perlu, orang-orang itu dibungkam dengan pasal-pasal tentang pencemaran nama baik -- tanpa peduli bahwa tindakan itu sendiri sebenarnya merupakan upaya mencemarkan nama baik.
Mudah-mudahan, Prita Mulyasari menyadari hal ini dan berbalik menuntut orang yang sudah mencemarkan nama baiknya.
Selama kebenaran masih menjadi permainan kekuasaan, maka korupsi tidak akan hilang betapapun orang berusaha memberantas korupsi. Terlalu banyak kesulitan dan tekanan hidup, yang membuat para pemangku jabatan melirik cara untuk mendapatkan keuntungan ekstra dari jabatannya, asal saja tidak sampai dilihat orang.
Mengapa KPK bisa begitu berhasil menggetarkan hati orang? Karena, mereka mempunyai wewenang untuk membongkar apa yang tersembunyi. Mereka bisa menyadap dan merekam, sehingga bisik-bisik di telepon genggam menjadi rekaman yang diputar di sidang pengadilan, bahkan disiarkan melalui televisi serta dituliskan dalam media massa. Kita melihat bahwa kembali lagi, sekali lagi, pokoknya adalah keterbukaan akan kenyataan: apa yang tersembunyi kini diteriakkan dari gedung pencakar langit!
Sekarang, kembali lagi kepada pemilihan Presiden. Mereka bisa bicara banyak, tetapi kata-kata tidak mengerjakan sesuatu. Pertanyaannya adalah: apakah kita melihat kebenaran dalam segala perkara yang mereka sampaikan? Manusia hidup membuat sejarah, dan mereka yang sekarang berbicara di panggung kampanye juga mempunyai sejarah. Ibu Megawati, Pak Susilo, Pak Jusuf, semuanya pernah menjadi orang nomor satu dan dua di negeri ini. Seperti apa mereka menunjukkan keterbukaan tentang masa lalu mereka, dibandingkan dengan apa yang dikampanyekan hari ini?
Dalam kampanye, ada klaim-klaim tentang keberhasilan. Tetapi, publik juga mempunyai catatan tentang apa yang sudah mereka nyatakan, sikap yang mereka ambil, dan perbuatan yang terungkap serta menjadi pemahaman umum. Apakah semua hal ini benar dan saling mendukung? Ataukah, justru ada kontradiksi dan inkonsistensi?
Sayangnya, kelihatannya tidak ada satupun yang lepas dari kontradiksi dan inkonsistensi. Maka pertanyaannya menjadi, separah apakah kontradiksi yang terjadi? Barangkali kita terpaksa harus memilih yang paling bagus dari antara yang jelek.
Kerepotan kita bertambah karena dalam permainan kekuasaan, bukan hanya capres-cawapres yang berkepentingan. Partai-partai juga memiliki kepentingan, termasuk mereka yang sudah merasa kalah di pileg, sehingga berusaha merapat kepada "kaum pemenang" dan berusaha memberi jasa dengan memastikan kemenangan kaum pemenang ini. Belum apa-apa partai-partai ini sudah sesumbar akan mendapatkan jabatan Menteri Utama, karena sudah mempunyai kontrak dengan kaum pemenang.
Kontrak yang tidak pernah ada pengumumannya, tidak pernah ada pernyataan kedua belah pihak. Yang ada malah pengingkaran, penolakan terhadap klaim semacam itu. Di mana kebenaran dari pernyataan yang diberikan?
Yang terakhir, kesulitan kita juga timbul dari kenyataan bahwa media massa, entah itu televisi atau media cetak atau radio, dan juga para penulis di internet, di milis atau blog, pada dirinya sendiri terkandung subjektivitas yang mengemuka. Informasi yang disampaikan adalah informasi yang sudah dipilih, disaring, dan mungkin juga dimanipulasi, untuk mendukung pasangan tertentu. Jarang melihat ada opini yang benar-benar netral, dan kelihatannya masing-masing mempunyai kebenarannya sendiri dalam politik.
Ini juga, sebenarnya, adalah sebuah bentuk korupsi. Kalau kita semua bersama-sama melakukan korupsi di negara ini.... siapakah koruptornya?

16 Juni 2009

Ekonomi

Sekarang ini orang meributkan tentang ekonomi. Yang satu mengatakan, "anti neoliberal!!!" yang lain menyerukan "ekonomi kerakyatan!!!" Rasanya aneh mendengarnya, karena seolah-olah ekonomi sudah berevolusi menjadi spesies-spesies yang berbeda. Sepertinya, ada mahluk "neoliberal" sedangkan yang lain adalah "kerakyatan". Apakah yang kerakyatan tidak neoliberal? Apakah yang neoliberal tidak merakyat?

Tanpa memahami sejarah munculnya istilah-istilah itu, pengungkapan istilah begini kelihatannya hanya berguna untuk menunjukkan identitas yang berbeda. Manfaatnya, sekarang ini pemilu sedang diselenggarakan dan sekarang capres-capres sedang berjuang merebut 'hati rakyat'. Di sisi lain, rakyatnya juga mendadak menjadi penuh perhatian dan ingin memperoleh kursi terbaik di panggung pemilu, agar bisa turut berpartisipasi dalam komentar dan diskusi.

Masalahnya, banyak hal tidak bisa dipandang terpisah, terisolasi, seperti yang didengar dalam banyak berita seperti sekarang. Misalnya tentang kerakyatan, apa yang bisa dikatakan tentang ekonomi yang merakyat? Semua ini disimbolkan dengan sikap 'berpihak' kepada rakyat yang secara tidak langsung mengatakan bahwa selama ini Pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Tetapi kalau Pemerintah yang dipilih rakyat tidak berpihak kepada rakyat, bukankah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat sudah bertindak jauh-jauh hari, bukan hanya menjelang kampanye pemilu ini saja?

Lebih parah lagi, kenyataannya adalah DPR juga yang turut mengambil keputusan atas berbagai kebijakan, yang belakangan disebut tidak memihak rakyat. Nah, bagaimana menjelaskan ada perwakilan rakyat yang tidak memihak mereka yang diwakilinya? Inilah Indonesia yang membingungkan. Lantas seperti apa ekonomi yang merakyat itu?

Yang digambarkan kemudian adalah hal-hal yang populer di mata rakyat. Bukankah enak sekali kalau sekolah bisa betul-betul gratis, kalau harga bahan pokok tidak naik lagi, harga BBM tidak pernah naik lagi, dan segala hal yang diatur oleh PEMERINTAH, di mana pasar tidak lagi menjadi penentu atau penguasa, serta Indonesia berdiri sendiri untuk menentukan sendiri apa yang baik bagi rakyatnya.

Untuk mencapai tujuan-tujuan itu, tentunya harus ada orang-orang yang berani, yang bisa membabat habis korupsi, yang bijaksana untuk mengendalikan pasar dan harga-harga, yang bisa... seperti manusia yang serba-hebat dan serba-bisa, begitulah.

Kita semua setuju bahwa sudah waktunya korupsi sekarang juga dienyahkan dari bumi Indonesia. Tetapi, bagaimana mau menghilangkan korupsi jika kekuasaan untuk mengendalikan jatuh ke tangan sekelompok orang saja? Jika memang mau bebas korupsi, caranya adalah transparansi dan pembagian kekuasaan, bukan pemusatan kekuasaan.

Bayangkan ada sebuah pasar, di mana para penjual dan pembeli bertemu. Mereka semua asyik bertransaksi, dan tentunya ada kompetisi yang terjadi. Yang bawa barang paling bagus dan harga paling 'pas' menikmati proses dagang yang baik sampai barang bawaannya habis semua. Yang bawa barang jelek dan mau menjual dengan harga mahal, terpaksa gigit jari melihat pesaingnya laku berjualan sementara ia sendiri hanya duduk-duduk saja.

Tetapi kemudian, karena yang duduk-duduk itu jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang berdiri dan berseru-seru dan laku jualan, maka Penguasa Pasar datang dan membuat peraturan bahwa semua penjual harus bergiliran jualan dan semua pembeli harus menerima apa saja yang dijual dengan sebuah harga yang sama, walaupun kualitasnya berbeda. Dasarnya adalah tidak boleh ada orang yang menjadi miskin, sementara yang lain ada yang menjadi kaya.

Tentu saja pengaturan itu kelihatan bagus di awalnya, tetapi karena Penguasa itu manusia juga, maka ada orang yang berbisik-bisik dan menawarkan keuntungan ekstra bagi Penguasa supaya bisa mengatur transaksi yang lebih besar bagi dirinya sendiri. Maka Penguasa membuat peraturan baru dan tambahan baru, yang diam-diam menguntungkan sebagian orang dan merugikan orang yang lain. Siapa yang peduli? Yang dirugikan juga tidak mau ambil jalan konfrontasi, sebaliknya mengendap-endap mencari kesempatan untuk bisik-bisik lagi mencari celah dan jalan keuntungan...

Seperti itukah jenis ekonomi yang kita inginkan?

Atau, kita lebih suka melihat semua orang dipacu untuk memberikan yang terbaik dengan harga yang paling murah, sehingga para pembeli mendapatkan keuntungan yang terbesar? Sayangnya, cara seperti ini sudah kadung dicap sebagai "neoliberal", suatu produk yang dianggap jahat dan tidak pantas dijalankan di negeri ini. Masalahnya 80 persen pelaku bisnis ternyata tidak bisa memberikan yang terbaik dengan harga murah, karena tidak terbiasa berdisiplin dalam manajemen strategi, manajemen operasional, dan manajemen keuangan. Daripada susah-susah membangun pelaku usaha untuk kerja lebih baik, lebih mudah menerapkan prinsip kekuasaan untuk mengendalikan pasar, yang disukai dengan istilah "ekonomi kerakyatan" karena disebut-sebut membela rakyat kecil yang banyak jumlahnya.

Jika Indonesia hanya sebuah negara yang tidak berhubungan dengan dunia, barangkali kita bisa menerima (dengan rasa waswas) cara seperti ini. Kenyataannya, Indonesia tidak sendirian, karena negeri ini juga bertransaksi dengan dunia melalui ekspor dan impor. Dalam banyak hal seperti produk obat-obatan dan teknologi dan komunikasi, Indonesia masih bergantung kepada negara lain.

Masalahnya, tidak semua yang ada di negara ini berhasil bekerja dengan baik, dan kita harus menanggung 'kekalahan' transaksi dagang dengan banyak pihak lain. Indonesia bukannya tidak berusaha keras; karena akhirnya pelan-pelan cadangan devisa bisa bertambah juga sampai cukup untuk membiayai impor kurang lebih selama 4 bulan. Tetapi dana yang tersedia jumlahnya terbatas untuk wilayah dan penduduk yang begini luas dan banyak. Kalau sekarang Pemerintah harus memilih antara membayar utang luar negeri atau membayari kebutuhan rakyat yang miskin, yang manakah yang harus diprioritaskan?

Sebenarnya, kenyataan tentang kemiskinan rakyat tidak bisa dijawab dengan "keberpihakan" yang diartikan memberi BLT dan subsidi-subsidi serta peraturan yang mengecualikan mereka dari tuntutan untuk bekerja keras. Jika Pemerintah mengobral sekolah gratis dan subsidi yang meningkat terus -- seperti yang dinyatakan oleh sejumlah juru kampanye dalam pemilu -- maka yang diperoleh adalah ekonomi manja, bukan ekonomi kerakyatan.

Yang kita butuhkan adalah peraturan yang melindungi kesempatan yang adil bagi semua orang untuk berkembang, bukan pembatasan. Yang kita perlukan adalah kepastian bahwa tidak ada orang yang bisa memaksakan kehendak sehingga yang lebih maju harus berhenti atau mundur, demi membela yang tidak bekerja keras kelihatan maju. Yang kita perlukan adalah jaminan ada kesempatan yang sama bagi semua orang untuk bekerja, dan tidak perlu meminta izin melalui berbagai-bagai meja yang diisi oleh preman-preman dan perampok-perampok berbaju seragam.

Apakah seruan ini terbaca sebagai corak "neoliberal"? Ini bukan neoliberal, tetapi bisa saja orang memandangnya demikian. Tetapi kalau memang harus demikian, saya akan memilih orang yang masih memakai akal sehatnya dan melihat kebutuhan kita dalam jangka panjang, daripada mendengarkan mereka yang membujuk-bujuk dengan kenikmatan sesaat serta mengabaikan kerusakan jangka panjang.