Cari Blog Ini

06 Oktober 2010

Janji Nikah

Di dunia, manusia membuat perjanjian antara satu dan lainnya atas banyak urusan. Kontrak dibuat, dilaksanakan, dan dihentikan. Ada yang sudah dihentikan sebelum waktunya, karena berbagai macam hal dan peristiwa. Bukan hal yang aneh untuk memutuskan suatu perjanjian, baik oleh kedua belah pihak secara damai, maupun melalui perseteruan di pengadilan perdata. Pada prinsipnya, perjanjian itu mengatur demikian: pihak pertama melakukan ini dan itu, sehingga berhak untuk mendapat ini dan itu. Pihak kedua, berkaitan dengan pihak pertama, melakukan ini dan itu, sehingga berhak mendapat ini dan itu. Masing-masih pihak menaruh kepentingannya, dan sebuah kontrak yang baik diharapkan dapat memuaskan kepentingan semua pihak.

Namun, sebenarnya ada satu perjanjian yang istimewa. Perjanjian ini disebut istimewa karena tiga hal: pertama, usahanya bukan memuaskan kepentingan sendiri, melainkan memenuhi kepentingan pihak lain. Kedua, perjanjian ini tidak memiliki batas waktu untuk dihentikan. Ketiga, tidak ada yang dapat menghentikan perjanjian ini di tengah jalan. Inilah Perjanjian Baru yang dibuat antara Tuhan Yesus Kristus dengan umat-Nya.

Perhatikanlah: dalam Perjanjian ini Tuhan Yesus memuaskan kepentingan orang percaya untuk memperoleh keselamatan, yaitu dengan cara memberikan Diri-Nya sendiri sampai mati di kayu salib. Keselamatan yang diberikan oleh Tuhan Yesus tidak dibatasi oleh waktu, orang yang percaya dan selamat memperoleh hidup kekal di dalam Dia. Dan tidak ada satupun yang dapat memisahkan kita dari kasih Kristus, bahkan ketika kejahatan di dunia ini mendera orang percaya.

Perjanjian yang dibuat oleh Tuhan Yesus, juga digambarkan oleh perjanjian nikah antara laki-laki dan perempuan. Bukan berarti perjanjian nikah memiliki keistimewaan yang setara dengan Perjanjian Baru, tetapi sebagai gambaran atau rupa, perjanjian nikah mempunyai ciri yang serupa. Dalam perjanjian pernikahan, suami memuaskan kepentingan istri, dan istri memuaskan kepentingan suami. Selama masih tinggal di dalam dunia -- karena gambaran hanya berarti di dalam dunia -- perjanjian nikah tetap berlaku. Dan seharusnya, pernikahan tidak boleh diceraikan -- apa yang dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia. Tetapi, sekali ini hanya suatu gambaran, yang seringkali menjadi rusak dan jauh dari sempurna.

Dosa mengacaukan hakekat manusia sebagai gambar dan rupa Allah, demikian juga mengacaukan hakekat pernikahan sebagai gambar dan rupa Perjanjian Baru antara Kristus dengan umat-Nya. Tetapi jika orang benar-benar percaya dan tunduk kepada otoritas Tuhan, maka ia akan berusaha untuk menjadi seperti Kristus, demikian pula berusaha agar pernikahannya serupa dengan hubungan Kristus dan umat-Nya. Dia mengasihi umat-Nya sampai bersedia memberikan nyawa-Nya, sementara umat tunduk dan taat kepada Kristus sebagai Kepala Gereja.

Gambar tidak dapat mengagungkan dirinya sendiri. Gambar hanya menunjukkan yang asli, dan tidak memiliki kemuliaan yang sama. Berbahagialah pasangan yang kehidupannya menggambarkan janji Tuhan yang istimewa!

Tidak ada komentar: